Pakta Pertahanan Atlantik Utara
Bendera Pakta Pertahanan Atlantik Utara[1] |
|
Negara-negara anggota NATO ditampilkan dengan warna biru. |
|
| Pembentukan | 4 April 1949 |
|---|---|
| Jenis | Persekutuan Militer |
| Kantor pusat | Brussels, Belgia |
| Keanggotaan |
28 negara |
| Bahasa resmi | Inggris Perancis[2] |
| Sekretaris Jenderal | Anders Fogh Rasmussen |
| Ketua Komisi Militer | Giampaolo Di Paola |
| Situs web | nato.int |
Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi:
- Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.
Daftar isi
Negara anggota
Anggota pendiri (1949)
Amerika Serikat
Belanda
Belgia
Britania Raya
Denmark
Islandia
Italia
Kanada
Luksemburg
Norwegia
Perancis
Portugal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar